Caleg masuk DCS tidak bisa mundur

kpu manado mengatakan calon dan telah mendaftar dan ditentukan dalam dcs tidak dapat mengundurkan diri.

sesuai melalui aturan dan ditetapkan, bila mengundurkan diri, dengan begini caleg yang bersangkutan tak mampu diganti dulu, papar ketua kpu manado conny pallar, di manado, selasa.

ia mengatakan, dan bersangkutan cuma bisa diganti manakala dan meninggal dunia, atau pada waktu sanggah lalu terbukti tidak mengikuti syarat, dengan begini ingin mampu diganti dengan caleg yang lain asalkan harus memenuhi ketentuan dan berlaku.

karena itu ia mengatakan, jika telah bersedia registrasi dibuat calon, dengan demikian yang caleg itu mesti bertahan sampai beres, jangan mundur di tengah jalan, karena mau berdampak pada partai dan mengusungnya.

Informasi Lainnya:

sebab itulah, ada sederat parpol audien pemilu yang memilih mengikat perjanjian dengan caleg untuk tidak mundur ketika telah ditetapkan masuk dalam dcs, papar pallar.

namun ia mengatakan, apabila telah ada caleg dan berubah pikiran, sebaiknya mendatangkan sikap sebelum penetapan dcs sehingga parpol dapat punya kesempatan agar menggantinya, dengan dan lain.

ketua dpc partai golkar danny sondakh menyampaikan, caleg yang didaftarkan sepenuhnya sudah dengan tahapan seleksi oleh karenanya tidak ada yang disangsikan nilai juga elektabilitasnya.

caleg dan kami daftarkan semuanya pas mempunyai komitmen dan kuat dan detail melalui partai, oleh karenanya tidak ada yang diragukan, tegas danny.

ketua dpc pdip manado richard sualang menyampaikan, berbagai caleg dan didaftarkan ke kpu memiliki kapabilitas dan tidak diragukan, oleh karenanya yakin memegang komitmen dengan partai juga pasti tidak akan berulah macam-macam.

hal sama dan diutarakan ketua dpc partai demokrat manado morris korah, menurutnya kaum caleg mereka daftarkan, kualitasnya tak disangsikan, jadi pasti mematuhi kesepakatan awal serta tidak hendak mundur, dalam tengah masa pencalegan.