Apel buruh digelar di Surabaya peringati May Day

ribuan buruh pada kota surabaya mau menggelar apel buruh pada taman surya, rabu (1/5) dalam rangka memperingati hari buruh se-dunia (may day).

koordinator serikat pekerja serikat buruh (spsb) kota surabaya dendy prayitno, selasa, mengatakan apel buruh itu diikuti dengan 28 serikat pekerja juga serikat buruh dalam surabaya.

keikutsertaan para buruh dan pekerja dalam apel akbar ini adalah upaya untuk mengubah langkah pandang banyak kelompok masyarakat dan menganggap buruh/pekerja terus turun ke jalan saat perayaan may day. ini jenis kedewasaan rekan-rekan juga juga terkait kondusivitas pada kota surabaya. sudah tentu tidak memangkas nilai dan semangat perjuangan kaum buruh, ujarnya.

selain tersebut, lanjut dia, beberapa organisasi buruh/pekerja dan ikut dalam apel buruh selama antaranya dpc kspsi surabaya, dpc fsp kep surabaya, dpc fsp lem, dpc fsp tsk, dpc sarbumusi, dpc spn, dpc produktiva, dpc ppmi, dpc pbs, dpc fkui sbsi. tiap serikat pekerja/buruh menggandeng 40 orang perwakilan.

Informasi Lainnya:

dalam kegiatan apel akbar nanti, para buruh juga akan membacakan pernyataan sikap berkaitan melalui tuntutan reformasi, koreksi, serta perbaikan menyeluruh terhadap pemerintah kota surabaya, polrestabes surabaya, kejaksaan negeri (kejari) surabaya, kejari tanjung perak, pengadilan negeri surabaya, dan para pengusaha surabaya.

beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh pada wali kota surabaya pada antaranya supaya memerintahkan kepada pengawas ketenagakerjaan disnaker kota surabaya untuk menurun ke lapangan atas catatan pekerja/buruh dengan masa maksimal 3x24 produk, memerintahkan pada mediator disnaker kota surabaya supaya proses mediasi maksimal 50 hari kerja.

kemudian, mengerjakan pengawasan bersama terhadap tenaga kerja asing (tka) bersama aparatur mengenai supaya tidak terjadi penyimpangan tka. serta, memberikan dana pembinaan dan pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun dengan proporsional.

sementara tuntutan pekerja/buruh pada aparat penegak hukum semisal kepolisian, kejaksaan negeri dan pengadilan negeri supaya menindak tegas pelanggaran union busting kepada pengusaha dan melanggar, merespons serta memeriksa melalui tuntas pengaduan pekerja kepada pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan di pekerja/buruh.

kepala dinas tenaga kerja kota surabaya, dwi purnomo menyampaikan apel buruh tersebut hendak dipimpin langsung dengan wali kota surabaya tri rismaharini yang mengambil tindakan selaku inspektur upacara.

kota surabaya telah beda dengan kota/kabupaten yang lain selama menyambut hari buruh. ini merupakan kegiatan daripada rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. kami cuma memfasilitasi apa dan diharapkan rekan-rekan, ujarnya.