25 caleg Demokrat mengundurkan diri

sebanyak 25 daripada 35 orang calon anggota legislatif supaya dprd kota bengkulu dari partai demokrat mengundurkan diri daripada pencalonannya pada komisi pemilihan publik (kpu).

surat pengunduran diri daripada 25 pihak caleg dprd kota daripada partai demokrat telah kami beritahukan ke kpu, papar ketua pengurus putri cabang (pac) ratu agung partai demokrat rustam hamzah, usai menyerahkan surat pengunduran diri ke kpu, senin.

rustam dan merupakan salah benar dari 25 caleg parta demokrat dan mundur tak menjelaskan dengan rinci alasan pengunduran dirinya.

menurut ketua dpd partai demokrat provinsi bengkulu edison simbolon, keputusan 25 orang caleg itu bentuk protes dari berubahnya nomor urut caleg.

Informasi Lainnya:

saat saya masih menduduki kursi ketua dpc sudah telah ada nomor urut agar caleg, namun setelah berganti ke pengurus dan baru terjadi perubahan, mereka tak terima, tutur edison pada sekretariat kpu kota bengkulu.

meski surat pengunduran diri yang ditandatangani 25 caleg demokrat tersebut telah masuk ke kpu kota bengkulu, edison menyatakan nama-nama mereka tetap masuk pada daftar caleg demokrat.

menurutnya, persoalan itu baru bisa diselesaikan selama internal partai dengan memanfaatkan waktu verifikasi dari kpu.

sementara pelaksana ketua kpu kota bengkulu sri martini menyampaikan surat pengunduran diri 25 orang daripada 35 caleg demokrat itu tak mempengaruhi proses pemberkasan.

kpu tak menerima surat atas nama pribadi, sebab mereka didaftarkan oleh pengurus partai, maka segala suatu barang urusan berkenaan dengan pengurus partai, katanya.

ia mengatakan seluruh caleg demokrat itu tetap terdaftar di kpu juga waktu verifikasi diharapkan persoalan itu selesai selama internal partai.

jika banyak kekurangan persyaratan setelah verifikasi, kpu hendak menyurati partai politik serta parpol punya masa agar perbaikan, katanya.