Reformasi BPN belum maksimal

anggota komisi ii dpr yasona laoly menilai reformasi badan pertanahan nasional (bpn) belum berjalan bagus sebab masih ada konflik pertanahan.

saya kira, usah dilakukan evaluasi pada kinerja bpn. ya tergolong kita pertanyakan kepemimpinan pak hendarman (kepala bpn). secara konseptual, bolehlah. namun implementasinya, belum banyak, tutur yasona selama jakarta, minggu.

dia mengkritik praktik percaloan serta mafia tanah dan belum berhasil diberantas bpn.

banyak laporan tentang ini. salah satunya batas tanah, sering menjadi pemicu sengketa. belum dulu sertifikat ganda. sepertinya kepala bpn mesti bersihkan lagi internalnya, papar dia.

Informasi Lainnya:

anggota dpr ri dari fpdip serta mempertanyakan tim 11 bentukan bpn dan bertugas melaksanakan sengketa tanah dalam semua daerah dan sementara tidak menunjukkan hasil yang menarik.

sampai ketika ini, saya belum dengar ada konflik agraria dan diselesaikan. padahal, tambah berlarut kasus tanah dengan demikian kian complicated. karena kualitas keekonomisan tanah semakin tinggi, tutur dia.

wakil sekretaris jenderal (wasekjen) konsorsium pembaruan agraria (kpa), dewi kartika, menilai tidak banyak sinkronisasi dalam internal bpn. akibatnya, terdapat 632 aturan dan tumpang, juga tersebut mesti diselesaikan, tutur dewi.

masih maraknya sengketa agraria, menurut dewi, merupakan jenis kegagalan kinerja bpn. sebanyak 7.200 sengketa tanah baru terselesaikan 60 persen. mirisnya dulu, 30 sk dan dikeluarkan bpn mengenai tanah terlantar, 11 diantaranya digugat.