Ombudsman: penyelenggara negara wajib berikan pelayanan terbaik

anggota ombudsman ri petrus b paduli mengatakan, penyelenggara negara serta pemerintahan berkewajiban memberikan pelayanan paling pas serta berkwalitas bagi masyarakat.

hal ini sudah diamanatkan pada uu nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. hakekatnya adalah kewajiban penyelenggara negara serta pemerintahan beri layanan pasling baik kepada masyaakat. amanat yang lain, masyarakat berhak mencari layanan berkwalitas dari penyelenggaran negara, ujarnya, selama manado, kamis.

dia menyampaikan, ombudsman dibuat pengawas layanan publik sangat mengakibatkan supaya penyelenggara negara juga pemerintahan tergolong pada pemprov sulawesi utara dan kabupaten/kota supaya memberikan pelayanan dan berkwalitas pada warga.

menurut dia, berkaitan dengan pemberikan pelayanan yang menarik dan berkwalitas harus mempunyai standar pelayaan dan mampu menyebabkan penduduk mempunyai kepastian, indikator ini dan ingin merupakan alat ukur terhadap ombudsman untuk menggarap pengawasan atau penilaian.

Informasi Lainnya:

dia menambahkan, ada empat komponen ataupun unsur yang mesti diselenggarakan penyelenggara negara serta pemerintahan ketika penduduk meminta layanan, dalam antaranya prosedur, persyaratan, uang, serta kapan pelayanan diselesaikan.

masyarakat mau tahu perihal keuntungan ini supaya membeli kepastian pelayanan. sebab itu tenntang keuntungan ini harus disajikan dan dipublikasikan terhadap penduduk, harapnya.

dia mengatakan, pemerintah ternyata menggodok pengelolaan pengaduan dijadikan amanat undang-undang juga selama masa tidak jauh hendak dikeluarkan, karena itu standar pelayanan adalah bermanfaat dan harus dimulai dengan menyusun desain standar pelayanan, publikasi juga informasikan terhadap masyarakat.

dia juga mengingatkan, bila lalai menyelesaikan standar pelayanan dan disusun juga dipublikasikan mau terkena yang dituntut ganti rugi.

sementara disusun ajaran tentang mekanisme serta ketentuan pembayaran ganti rugi atas kesalahan serta kegagalan layanan publik, ungkapnya.

ombudsman datang ke manado bersama melalui komisi pemberantasan korupsi dan kemenpan-rb terkait dengan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.