menteri hukum juga hak asasi manusia (menkumham), amir syamsudin, menentukan memberhentikan akan tetapi kepala rumah tahanan (karutan) cipinang jakarta, syaiful sahri, per 22 april 2013.
benar, karutan cipinang diberhentikan tetapi karena menyerahkan izin nazaruddin beranjak rutan cipinang, papar amir melalui layanan pesan singkat pada jakarta, senin.
langkah tersebut, berdasarkan sekretaris jenderal kementerian hukum serta ham bambang rantam sariwanto, dilaksanakan karena terpidana persentasi suap wisma atlet, m. nazaruddin, dan seharusnya ditahan dalam properti tahanan itu berada selama luar rutan yakni selama properti sakit abdi waluyo jakarta.
pemberhentian sementara ini dilakukan pada rangka evaluasi serta penilaian menyeluruh pada kejadian itu yaitu apakah sesuai aturan ataupun tidak, hasil evaluasi akan tetapi, menkumham mengambil kebijakan penggantian kepala rutan cipinang, katanya.
Informasi Lainnya:
- Belanja Online yuk, di sini tempatnya
- Beberapa tempat untuk belanja online
- Belanja Online ke sini saja
- Promosi di Media Online
menurut bambang, tindakan itu adalah bagian dari komitmen penanganan dan pemberantasan korupsi.
menkumham berharap narapidana korupsi tidak menjadikan sakit dibuat alasan yang dibuat-buat untuk keluar dari rumah tahanan serta lapas, ungkap bambang.
sebelumnya, menurut pemeriksaan dokter selama rutan cipinang nazaruddin sudah menderita sakit yang kemudian didiagnosa untuk sakit batu empedu.
pada 11 april 2013, nazaruddin berobat ke properti sakit abdi waluyo dan sejak 20 april 2013, mantan bendahara umum partai demokrat itu sudah dikembalikan ke rutan cipinang.
istri nazaruddin, neneng sri mulyani, pekan kemarin dan dibolehkan oleh majelis hakim yang menyetujui neneng berobat ke rs abdi waluyo semua selasa-kamis supaya masa dan tidak sempit.
juru bicara komisi pemberantasan korupsi johan budi menyatakan kiranya kewenangan pemberian izin terhadap narapidana agar berobat berada selama kementerian hukum serta ham.
memang nazaruddin baru merupakan tersangka pada kpk supaya persentasi tindak pidana pencucian biaya namun kewenangan perihal izin berada dalam kemenkumham tapi kami himbau supaya berbagai bagian agar narapidana persentasi korupsi tidak diberikan treatment dan biasa, papar johan.
nama rs abdi waluyo kerap untuk referensi tersangka angka korupsi seperti hartati murdaya, angelina sondakh, m nazaruddin, amran batalipu serta neneng sri wahyuni, padahal kpk maupun pengadilan biasa merujuk rs polri untuk pembantaran.