dinas perhubungan dki jakarta mulai 22 april 2013 mempersingkat masa ditermpakannya parkir selama tepi jalan serta on street di sepanjang jalan gajah mada dan hayam wuruk, jakarta pusat daripada semula 24 merek menjadi cuma mulai pukul 06.00 hingga 20.00 wib.
kebijakan ini kita terapkan supaya mendukung model perekonomian yang berlangsung di sepanjang kedua jalan tersebut, sekaligus memelihara ketertiban serta kelancaran lalu lintas, papar kepala dishub dki jakarta udar pristono pada jakarta, jumat.
menurut pristono, masa ditermpakannya parkir on street di kedua jalan itu dipersingkat, daripada yang semula 24 merek merupakan 14 produk, yakni jam 06.00 wib hingga 20.00 wib.
jadi, parkir on street pada sepanjang jalan gajah mada dan hayam wuruk cuma berlaku selama 14 jam. kebijakan tersebut tak berlaku dalam hari sabtu juga hari libur, ujar pristono.
Informasi Lainnya:
pristono mengatakan kebijakan tersebut masih akan mulai diberlakukan dalam 22 april 2013, sebab pihaknya baru membutuhkan masa supaya mengerjakan sosialisasi pada warga.
kebijakan tersebut berlaku mulai minggu depan, karena kita masih harus melakukan sosialisasi, menyesuaikan rambu-rambu larangan parkir pada lapangan, serta penempatan petugas supaya membuat serta mengamankan parkir, katanya.
pristono mengungkapkan evaluasi kepada implementasi kebijakan itu sudah diselenggarakan dari awal 2013. pristono optimis kebijakan baru itu akan membawa dampak dan baik kepada lalu lintas pada ibukota.
secara publik, kebijakan ini mengakibatkan dampak dan positif, baik terhadap peningkatan kinerja jaringan jalan maupun model perekonomian dan berlangsung di sepanjang tujuan itu, ungkap pristono.
kebijakan itu, tambah pristono, menambah kapasitas jalan daripada yang sebelumnya dimanfaatkan untuk parkir, sehingga arus kemarin lintas di sepanjang kedua jalan tersebut lebih lancar serta teratur.